Selasa, 28 Desember 2010

Diposting oleh sylvanickeummah di 00.02
Gambaran Perilaku Siswa Pengguna Narkoba
Sering bolos
Sering terlambat masuk sekolah (lambat bangun)
Sering masuk kelas setelah jam istirahat
Sering mengantuk dan tertidur di kelas
Sering lupa jadwal ulangan
Lupa membawa buku pelajaran
Prestasi sekolah menurun (terlihat setelah 6 bulan pemakaian)
Penampilan dan kerapihan berpakaian kacau
Kadang bicara cadel atau gagap (sebelumnya tidak)
Ada perubahan pola tidur
Mata merah dan hidung berair
Sering tidak membayar uang sekolah

Pengedar Narkoba di lingkungan Sekolah:
Siswa
Juru parkir
Alumni
Satpam sekolah
Tukang rokok
Pedagang makanan dan minuman di sekitar sekolah

Tempat transaksi peredaran Narkoba:

Halaman parkir sekolah
Warung di sekitar sekolah
Kantin sekolah
Toilet/WC sekolah
Rumah di sekitar sekolah, dan
Mobil pengedar Narkoba

Kondisi yg mendorong penyalahgunaan Narkoba:

Langsung
Lingkungan sekolah yg rawan (dekat pusat perbelanjaan, terminal, lingkungan kumuh, dsb)
Kurangnya kontrol dari sekolah (baik di dalam maupun diluar sekolah, pada jam belajar maupun diluar jam belajar)
Banyaknya warung/kios di sekitar sekolah yg dpt dijadikan transaksi.
Penerapan sanksi yg kurang konsekuen thd pelanggaran peraturan sekolah.
Lokasi sekolah yg memungkinkan dijadikannya tempat nongkrong pengguna Narkoba.
Kurangnya pemahaman/pengetahuan tentang bahaya Narkoba baik siswa, guru, petugas sekolah dan orang tua siswa.

Tidak Langsung
Peraturan sekolah/tata tertib sekolah terlalu keras atau terlalu lunak.
Komunikasi yg kurang efektif antara guru, kepala sekolah, siswa dan orang tua siswa
Kegiatan sekolah yg terlalu padat atau kegiatan sekolah kurang memenuhi minat siswa
Penanganan yg kurang optimal terhadap siswa yang mengalami kesulitan belajar
Kurangnya keterlibatan orang tua siswa yg anaknya tidak terlibat dalam masalah penyalahgunaan Narkoba
Peranan BP3/Komite Sekolah kurang difungsikan secara optimal
Kurang kerjasama antara sekolah dengan lingkungan masyarakat sekitar, Pemda ataupun Kepolisian.


Penanggulangan Kasus Penyalahgunaan Narkoba di sekolah

Siswa yg terkena kasus dimintai keterangan, diperiksa dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan mengenai keterlibatannya dengan Narkoba. Pemeriksaan itu hendaknya dpt mengklarifikasi tingkat keterlibatan siswa, apakah pada taraf penyalahgunaan atau taraf penjualan.
Orang tua siswa yg bersangkutan diberitahu dan dipanggil ke sekolah.
Siswa yg bersangkutan dikirim ke Dokter yg ditunjuk sekolah untuk menjalani pemeriksaan urine atas biaya orang tua siswa yg bersangkutan.
Apabila terbukti menyalahgunakan Narkoba, maka siswa tsb diharuskan membuat perjanjian untuk berobat dan mengikuti terapi penyembuhan. Apabila siswa tsb tidak bersedia membuat perjanjian atau melanggar perjanjian, maka siswa tsb diminta untuk mengundurkan diri dari sekolah.
Untuk mencapai tujuan butir 4, maka selama siswa menjalani perawatan/pengobatan, sedapat mungkin siswa tsb tetap hadir di sekolah dgn pengawasan ketat dari orang tua siswa atau anggota keluarganya yg mewakili orang tua siswa dan dibantu guru yg ditunjuk oleh Kepsek.
Apabila diperlukan perawatan yg lebih intensif di rumah orang tua siswa atau di pusat-pusat rehabilitasi ketergantungan obat, maka siswa tsb diberi kesempatan untuk sementara waktu tidak usah hadir di sekolah, tapi sedapat mungkin siswa tsb tetap diminta untuk melaksanakan kegiatan belajarnya di rumah atau pusat rehabilitasi dan diberi kesempatan untuk mengikuti ulangan sekolah.
Selama siswa tidak mengikuti pelajaran di sekolah, sedapat mungkin sekolah menyediakan guru pembimbing untuk mendampingi siswa belajar di rumah atau di pusat rehabilitasi atas biaya orang tua siswa.
Apabila terlihat indikasi kuat bahwa seorang siswa selain menyalahgunakan Narkoba juga mengedarkan atau menjual Narkoba, maka kasusnya dapat diteruskan ke pihak yang berwajib dan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
Apabila dari pemeriksaan Polisi dan Pengadilan dinyatakan bahwa siswa tsb terlibat dalam pengedaran dan penjualan Narkoba, maka Sekolah dapat memberikan sanksi mengeluarkan siswa itu dari sekolah.
Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di sekolah
Penanggulangan penyalahgunaan Narkoba disekolah mencakup upaya pencegahan, penanganan kasus, dan pemberdayaan pendidikan agar memiliki kemampuan cegah-tangkal terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba.

TUJUAN : TERCIPTANYA MASYARAKAT
YG BEBAS DARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA


Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di sekolah
TUJUAN KHUSUS:
Terbebasnya sekolah dari penyalahgunaan Narkoba
membantu siswa mengembangkan ketahanan thd bahaya penyalahgunaan Narkoba (menjalankan pola hidup sehat) dan memperkuat lembaga pendidikan.
Menurunkan jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba dan putus sekolah karena Narkoba.

Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di sekolah
dapat dicapai melalui:
Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Pengembangan budaya hidup sehat (salah satunya melalui UKS)
Integrasi upaya pendidikan pencegahan penyalahgunaan Narkoba melalui kurikulum yang relevan, misalnya melalui IPA, IPS, Agama, dan sebagainya.
Mengembangkan berbagai bentuk kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yg melibatkan peran aktif siswa sendiri, dalam rangka pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
Pengembangan kerjasama dengan seluruh masyarakat, terutama orang tua siswa dan guru untuk menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif.
Melaksanakan kampanye melawan Narkoba secara besar-besaran di lingkungan pendidikan. Sasaran : para pembuat kebijakan, para pendidik, para peserta didik. Untuk itu, sarana advokasi perlu dikembangkan secara tepat sasaran dan tepat guna.

Program Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba
Menggalang ketahanan agar sekolah bebas dari praktek jual-beli Narkoba.
diperlukan dukungan dari berbagai sektor, baik masyarakat sekolah maupun masyarakat di sekitar sekolah serta aparat penegak hukum yg tegas.
dalam menjalankan proses belajar-mengajar yg berhasil guna diperlukan sarana pendukung, seperti guru/pamong yg terlatih, bahan belajar yg tepat (modul, bahan bacaan, alat bantu) dan metodologi belajar yg tepat.
Dalam hubungan ini, metodologi belajar yg tepat dan telah banyak dikembangkan, dicakup dalam Pendidikan Kecakapan Hidup (life skills education), yaitu pendidikan yg memberi kecakapan-kecakapan psikososial untuk dpt menghadapi berbagai tantangan dalam hidup sehari-hari.
Apakah yg disebut Kecakapan Hidup atau life skills?
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengemukakan definisi life skills sebagai berikut.
kecakapan hidup atau life skills adalah berbagai kecakapan atau kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan dalam hidupnya sehari-hari secara efektif.
Dengan definisi tsb, maka skills atau “kecakapan” yang dapat digolongkan life skills sangatlah banyak dan beragam tergantung dari situasi dan kondisi sosial, maupun budaya masyarakat setempat.
Misalnya: life skills yang dibutuhkan atau dapat digunakan untuk memperoleh penghasilan/mencari nafkah (income generating) seperti menjahit, memasak, pertukangan, dan sebagainya.
Namun para ahli mengemukakan bahwa terdapat sejumlah kecakapan yang merupakan kecakapan dasar yang penting, dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak dan remaja.

Kecakapan tersebut adalah:
Pengambilan keputusan
Pemecahan masalah
Berpikir kritis
Berpikir kreatif
Berkomunikasi yang efektif

Kompetensi Psikososial yang telah disebutkan di atas, terbukti memegang peranan penting dalam meningkatkan kesehatan dalam arti luas, yaitu sehat fisik, mental dan sosial. Hal ini khususnya penting dalam upaya peningkatan kesehatan, dimana perilaku sangat berperan dalam menimbulkan masalah sosial dan kesehatan.

Mengapa remaja perlu LSE?
Karena saat ini anak-anak dan remaja kita dihadapkan pada berbagai situasi dan kondisi yang merupakan masalah yang dapat mengancam kesehatan dan kesejahteraan mereka, yaitu antara lain:
Penyalahgunaan narkoba dan rokok
Kekerasan, baik fisik maupun mental
Perkosaan dan eksploitasi seksual
Berbagai macam konflik
Ketimpangan gender
Masalah-masalah lingkungan
Masalah-masalah kesehatan reproduksi
Perilaku seks bebas
Kehamilan remaja/kehamilan tak diinginkan dan aborsi
Penyakit menular seksual (PMS) termasuk HIV/AIDS.
Dalam upaya peningkatan kesehatan, pendidikan kecakapan hidup atau life skills education dapat diisi atau bermuatan dengan berbagai pengetahuan atau pendidikan kesehatan, dan hal ini dapat pula dilakukan dengan substansi-substansi yang lain, yang pada dasarnya akan memberi perubahan pada masalah-masalah lingkungan dan sosial yang mempengaruhi derajat kesehatan serta perkembangan anak dan remaja.
Mengapa Masalah Kesehatan ?
Karena kesehatan adalah masalah yang universal, berlaku sama untuk semua orang dan sangat mendasar bagi kehidupan manusia. Namun, sebagaimana telah disebutkan, kesehatan disini tidak saja kesehatan fisik, tapi juga kesehatan mental dan sosial. Sehingga pendidikan kecakapan hidup yg dikembangkan dgn muatan kesehatan disebut dengan “Pendidikan Kecakapan Hidup Sehat” atau “Healthy Life Skills Education”.
Pendidikan Kecakapan Hidup Sehat
Kerangka di bawah ini menunjukkan kedudukan pendidikan kecakapan hidup sehat sbg penghubung antara faktor pengetahuan, motivasi, tingkah laku/sikap, dan nilai hidup, serta perilaku positifdlm lingkup kesehatan fisik, mental dan sosial yg pd akhirnya diharapkan akan memberikontribusi thd pencegahan pertama masalah-masalah kesehatan.

Indikator Keberhasilan Pendidikan Kecakapan Hidup Sehat
Salah satu Indikator penting dalam PKHS adalah komunikasi guru-siswa berubah. Namun pada dasarnya PKHS adalah “a long-term process”.

Indikator dpt dikembangkan dari berbagai aspek:
Kesehatan mental
Perilaku hidup sehat dan sosial
Prestasi sekolah
Dari masing-masing aspek tsb, dapat dilihat peningkatan dan penurunannya
Kesehatan Mental
Harga diri meningkat
Kesadaran diri meningkat
Penyesuaian emosional dan sosial meningkat
Kecemasan menurun
Perilaku hidup sehat dan sosial
Penggunaan merokok menurun
Penyalahgunaan narkoba menurun
Kenakalan remaja menurun
Tindak kekerasan menurun
Prestasi Sekolah
Perilaku positif di kelas meningkat
Prestasi akademik meningkat
Angka absensi menurun
Kesemuanya dapat terjadi, karena dengan PKHS maka:
Kemampuan memecahkan masalah meningkat, kecakapan berkomunikasi meningkat dan kecakapan mengatasi berbagai masalah meningkat
Diposkan oleh AGUS SUTEJO

1. Pendahuluan

Dewasa ini kasus narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) telah merebak di negara kita, baik sebagai pengedar, pemakai, penjual, bahkan sebagi sebagai bandar. Kalangan pengonsumsi narkoba mulai dari orang-orang tua sampai pada generasi muda dan anak-anak. Jenisnya macam-macam, antara lain: ganja, morfin, ekstasi (ineks), lem aibon, atau shabu-shabu.

Pemakaian narkoba sangat dilarang di Indonesia (kecuali untuk kepentingan dunia kedokteran atau pengobatan). Bagi yang kedapatan membawa, menjual, memakai, bahkan memperjualbelikan narkoba akan dikenakan sanksi pidana karena telah melanggar Undang-Undang Psikotropika.

Meskipun orang yang terlibat dalam narkoba diberi sanksi hukum, tapi tidak membuat peredaran dan pemakainya jera dan terhenti. Secara nasional hampir setiap tahun kasus ini meningkat jumlahnya. Tahun 1998 pihak kepolisian mencatat 958 kasus, tahun 1999 meningkat menjadi 1.833, tahun 2000 menjadi 3.478, dan tahun 2001 bertambah lagi menjadi 3.617 (Data Polri tahun 1998-2001).

Menyikapi banyaknya kasus yang tercatat di pihak kepolisian di atas, kita sebagai generasi muda harus mawas diri jangan sampai ikut terlibat di dalamnya. Untuk itu diperlukan berbagai upaya pencegahannya. Dalam makalah ini akan dijelaskan upaya pencegahan narkoba yang barangkali bermanfaat sekali bagi generasi muda.

2. Pembahasan

Mencegah lebih baik daripada mengobati. Pepatah ini masih berlaku bagi kita generasi muda yang belum terjamah narkoba. Pencegahan terhadap keterlibatan narkoba dapat dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu: (1) melalui pendidikan agama; (2) organisasi.

2.1 Pendidikan Agama

Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diamandemen pasal 29 ayat (1) dan (2) dan Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia, maka pendidikan agama merupakan segi pendidikan yang utama yang mendasari semua segi pendidikan lainnya.

Pentingnya Pendidikan Agama Islam berguna bagi siswa untuk menempatkan dirinya dalam pergaulan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga (rumah), di lingkungan masyarakat, maupun di lingkungan sekolah.

Menurut Purwanto (2000:158), “Pendidikan agama harus dimulai sedini mungkin sejak masih kecil”. Pendidikan agama ini harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua atau ayah sebagai kepala keluarga merupakan orang yang bertanggung jawab dalam menanamkan nilai-nilai dan norma-norma Agama Islam kepada anaknya. Penanaman nilai-nilai agama Islam dapat berguna bagi anak dalam mempertebal iman dan taqwa. Dengan bekal iman dan taqwa ini akan membentengi anak dalam menghadapi pengaruh-pengaruhi negatif yang berkembang di masyarakat.

Pendidikan Agama Islam termasuk salah satu mata pelajaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan memiliki fungsi bagi siswa. Fungsi Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu mata pelajaran yang diberikan di sekolah adalah sebagai pengembangan, penyaluran, perbaikan, pencegahan, penyesuaian, sumber nilai, dan pengajaran (Depdikbud, 1993:1-2). Berikut ini diuraikan satu persatu fungsi Pendidikan Agama Islam sebagai mata pelajaran wajib yang diberikan di sekolah adalah:

a. Pengembangan

Pendidikan Agama Islam berfungsi sebagai pengembangan yaitu mampu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Menanamkan keimanan dan ketaqwaan ini merupakan kewajiban bagi orang tua dalam keluarga, sedangkan sekolah hanya berfungsi untuk menumbuhkembangkan diri siswa dengan melalui bimbingan. Pengajaran, dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.

b. Penyaluran

Pendidikan Agama Islam berfungsi sebagai penyaluran artinya menyalurkan siswa yang ingin mendalami bidang agama agar mereka dapat berkembang secara optimal.

c. Perbaikan

Pendidikan Agama Islam berfungsi sebagai perbaikan artinya dengan Pendidikan Agama, siswa dapat memperbaiki kesalahannya, kekurangan-kekurangan, kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam meyakini dan memahami ajaran Islam pada kehidupan sehari-hari.

d. Pencegahan

Pendidikan Agama Islam dapat mampu menangkal hal-hal yang bersifat negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing yang dapat membahayakan dan menghambat perkembangan diri siswa menuju manusia Indonesia seutuhnya.

e. Penyesuaian

Pendidikan Agama Islam memberikan penyesuaian dalam membentuk siswa agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran Agama Islam.

f. Sumber Nilai

Pendidikan Agama Islam dapat memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

g. Pengajaran

Pendidikan Agama Islam dapat berfungsi menyampaikan pengetahuan dan pengajaran secara fungsional di lembaga-lembaga pendidikan formal, mulai dari SD, SLTP, SMU/SMK, sampai dengan Perguruan Tinggi. Tujuannya adalah untuk memberikan bekal tentang pengetahuan keagamaan. Dengan harapan siswa dapat mengkaji lebih mendalam hal-hal yang berhubungan dengan nilai-nilai keagamaan.

Dalam praktik sehari-hari terdapat hal-hal yang turut serta mempengaruhi Pendidikan Agama Islam terhadap siswa. Hal-hal yang mempengaruhi Pendidikan Agama Islam terhadap perkembangan siswa menyangkut tiga aspek (Depag RI, 2001:42-43). Ketiga aspek itu antara lain:

a. Aspek keyakinan (Aqidah)

Yang disebut keyakinan (aqidah) adalah sesuatu yang berkenaan dengan keimanan terhadap Allah SWT dan semua yang telah difirmankan untuk diyakini. Keyakinan seseorang mudah sekali goyah dan terpengaruh. Hal tersebut sebagai akibat dari lemahnya nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan yang ada dalam diri seseorang.

b. Aspek norma atau hukum (syari’ah)

Yang dimaksud norma atau hukum (syari’ah) adalah aturan-aturan atau ketentuan yang telah ditentukan oleh Allah SWT yang mengatur tentang hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam semesta. Aspek ini sering disalahgunakan dalam praktik sehari-hari. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman seseorang terhadap norma atau hukum yang mengatur tentang tata hubungan seseorang berdasarkan nilai-nilai keagamaan.

c. Aspek Perilaku (akhlak)

Yang dimaksud dengan perilaku (akhlak) ialah sikap-sikap atau perilaku yang tampak dari pelaksanaan aqidah dan syariah. Persoalan akhlak menyangkut perkembangan kepribadian seseorang. Seseorang akan mempunyai akhlak yang mulia apabila ia telah memiliki dasar-dasar keimanan dan ketaqwaan. Tetapi, bila dasar keimanan dan ketaqwaan seseorang rendah, maka rendah pula akhlak dan moral seseorang. Mereka akan berbuat apa saja yang menurut pikiran dan perasaan walaupun bertentangan dengan ajaran Agam Islam.


Upaya pencegahan narkoba melalui pendidikan agama dapat dilakukan dengan jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT, yaitu dengan jalan salat. Dalam Al-quran dijelaskan bahwa “Inna sholata tanha Anil fasyai wal munkar”. Artinya: sesungguh salat itu mencegah perbuatan keji dan munkar. Dengan salat kita akan terhindar dari segala perbuatan yang akan merusak kehidupan kita.

Gunawan (2000:98) menambahkan bahwa meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan mengikutsertakan dalam kegiatan-kegiatan keagamaan atau pengajian, agar tidak mudah goyah terhadap berbagai godaan serta cobaan hidup. Meningkatkan toleransi, bertepa diri, asih terhadap sesama, sadar hukum, dan meyakini kebenaran hukum karma (barang siapa yang menanam jagung pasti akan menuainya secara berlipat ganda).

2.2 Organisasi

Pada dasarnya atau sesuai kodratnya, manusia adalah makhluk sosial/bermasyarakat, yang menurut Aristoteles disebut “Zoon Politicon”, sehingga pada dasarnya pula manusia itu tidak dapat hidup wajar dengan menyendiri. Hampir sebagian besar tujuannya ternyata dapat terpenuhi, apabila manusia itu berhubungan dengan keterbatasan sifat kodrat manusia sendiri, serta adanya pembatasan-pembatasan yang dihadapi manusia di dunia dalam usaha mencapai tujuannya.

Dalam usahanya untuk bermasyarakat itu, maka manusia berkelompok atau memasuki sesuatu kelompok atau organisasi, juga demi mencapai sesuatu kepuasan lahir/batin serta peningkatan diri. Kelompok atau organisasi itu kemudian menjadi himpunan manusia dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Organisasi menurut pengertiannya adalah suatu perkumpulan yang terdiri dari orang-orang yang memiliki satu tujuan (Moeliono, 1999:2335). Gunawan (2000:123) menambahkan bahwa dalam organisasi terdapat kerja sama kelompok demi mencapai tujuan bersama.

Seseorang memasuki organisasi karena terdorong untuk mencari suatu kepuasan, baik kepuasan fisik, maupun kepuasan non fisik. Kepuasan fisik menyangkut unsur kebendaan, seperti ingin mendapatkan uang/imbalan, barang, makanan, dan perumaham. Sedangkan kepuasan batin berkiatan dengan kepuasan rohani, seperti ingin mendapatkan pujian, kepuasan, penghargaan, status sosial, dll.

Seseorang yang bergabung dalam organisasi memiliki fungsi dan tujuan. Menurut Gunawan (2000:124), fungsi dan tujuan orang yang bergabung dalam organisasi antara lain sebagai berikut:

1. Untuk memecahkan masalah kesepian/kebingunan jiwanya. Orang tersebut sebaiknya memasuki organisasi, seperti pengajian yang bersifat spritual.
2. Untuk memecahkan masalah kesulitan belajar misalnya kesulitan belajar matematika/Bahasa Inggris, maka ia memakai organisasi/kelompok belajar Matematika/Bahasa Inggris.

Sesungguhnya organisasi itu ada yang bersifat positif dan negatif. Organisasi bersifat negatif muncul dengan sendiri tanpa ada perintah atau komando yang tidak jelas arah dan tujuannya, seperti; ganster, kelompok anak mabuk-mabukan, dan kelompok narkoba, sedangkan organisasi yang bersifat positif memiliki arah dan tujuan yang jelas dan positif, yaitu untuk mengembangkan dan menyalurkan bakat dan minat. Pada organisasi yangbersifat positif memiliki Anggaran Dasar dan Rumah Tangga dan aturan-aturan organisasi yang harus diikuti.

Banyak organisasi yang bersifat positif yang dapat diikuti kalangan siswa, seperti OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), Sanggar Seni, Pramuka, Kelompok Pencinta Alam, PMR (Palang Merah Remaja), dll. Semua organisasi yang disediakan itu dapat diikuti oleh siswa sesuai dengan bakat dan minatnya.

Bagi siswa sepatutnya dapat memilih organisasi yang bertujuan positif agar terhindar dari keterlibatannya terhadap narkoba sehingga mereka akan lebih mudah merencakan kehidupan yang lebih baik.

3. Penutup

3.1 Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas dapat penulis simpulkan bahwa narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) telah melanda di lingkungan sekeliling kita. Jumlah pemakainya meningkat dari tahun ke tahun. Pemakai narkoba tidak hanya terbatas pada generasai tua saja, tetapi juga dikonsumsi oleh kalangan generasi muda. Narkoba dapat dihindari dan dicegah dengan dua pendekatan, antara lain: (1) melalui pendidikan agama; (2) organisasi. Pendekatan Pendidikan Agama dilakukan untuk meningkatkan ketaqwaan tehadap Allah SWT, yaitu dengan cara mengerjakan salat lima waktu sehari semalam, dan mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan (spritual). Pendekatan organisasi dapat dilakukan dengan cara mengikuti organisasi (perkumpulan) yang memiliki arah dan tujuan yang jelas atau positif. Organisasi yang dapat diikuti oleh siswa antara lain: OSIS, Karang Taruna, Kelompok Belajar, Pramuka, PMR, Sanggar Seni, dan lain-lain.

3.2 Saran-saran

Berikut ini penulis memberikan saran-saran sebagai berikut:

1. Pencandu narkoba telah nyata-nyata merusak masa depan seseorang, untuk itu perlu dihindari.
2. Hendaknya siswa dapat mengisi hari-harinya dengan mendekatkan kepada Allah SWT dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat positif.
3. Pada orang tua, guru, dan masyarakat sebaiknya selalu memberikan arahan-arahan yang berisfat positif untuk menghindari bahaya narkoba bagi generasi muda.

BAB II
MODEL MEDIA PENDIDIKAN INKLUSIF

A. Pengertian
Media pendidikan adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat siswa sedemikian rupa sehingga pembelajaran terjadi secara efektif dan efisien. Media adalah alat yang dapat membantu pembelajaran yang berfungsi memperjelas makna pesan yang disampaikan sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan sempurna. Media pendidikan juga berperan sebagai perangsang belajar dan dapat menumbuhkan motivasi belajar sehingga peserta didik tidak merasa bosan dalam belajar.

Aapapun yang disampaikan oleh pendidik mesti menggunakan media, paling tidak yang digunakannya adalah media verbal yaitu berupa kata-kata yang diucapkan. Segala sesuatu yang terdapat di lingkungan sekolah, baik benda hidup atau tidak, yang pada awalnya tidak dilibatkan dalam pembelajaran, tetapi setelah dirancang dan dipakai dalam kegiatan pembelajaran, benda tersebut berstatus media sebagai alat perangsang belajar. Dengan kata lain, benda tersebut dapat disebut media jika dirancang dan dipakai dalam pembelajaran.

Menurut Koyo Kartasurya, media itu digolongkan menjadi 4 (empat) jenis, yakni:
1. Media visual; gambar, photo, sketsa, diagram grafik, karton foster, peta dan globe.
2. Media dengar: radio, tape rekorder, laboratorium bahasa, dan CD.
3. Project still media: slide, OHP.
4. Projected mosion media: TV, Vidio, Komputer.

Sementara menurut Amir Hamzah Sulaeman, media pendidikan dapat digolongkan menjadi 6 (enam) jenis, yakni:
1. Alat-alat visual dua dimensi pada bidang yang tidak transparan, gambar, grafik, peta, poster.
2. Berbagai papan: papan tulis, white board, papan planel.
3. Visual 3 dimensi: benda asli, model, barang/alat tiruan.
4. Audio: radio, tape rekorder, CD.
5. Audiovisual murni: film.
6. Demonstrasi dan widya wisata.

B. Perencanaan
Dalam merencanakan pengadaan media pendidikan di sekolah penyelenggara pendidikan inklusi agar sesuai dengan materi pelajaran, kondisi serta potensi peserta didik, maka perlu memperhatikan kriteria-kriteria antara lain :
1. Kriteria Umum
a. Segi Edukatif
Segi Edukatif berarti bahwa media pendidikan harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku, yang harus mengacu kepada kompetensi yang diharapkan, materi, metode pembelajaran dan sesuai dengan jenis, jenjang dan satuan pendidikan serta tingkat perkembangan anak.
b. Segi Teknis
Segi teknis meliputi kebenaran media (validity), ketepatan ukuran media, ketelitian media, keamanan dan kemudahan penggunaan, keawetan dan ketahanan serta kejelasan panduan.
c. Segi Estetika
Segi estetika menyangkut bentuk dan warna. Bentuk dan warna yang menarik dan estetik (indah) akan dapat menjadi daya tarik bagi peserta didik.
d. Efektivitas dan Efisiensi
Media pendidikan yang efektif dan efisien adalah apabila penggunaan media pendidikan tersebut dapat menghemat waktu, tenaga dan tepat mencapai sasaran/tujuan.

2. Kriteria Khusus
Kriteria khusus adalah kriteria yang dituangkan dalam bentuk spesifikasi media yang biasanya meliputi rupa/bentuk, ukuran, bahan, dan warna dari media pendidikan tersebut yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.


Hal penting yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pengadaan media pendidikan yaitu perlu dilakukan analisis kurikulum, khususnya yang berkaitan dengan kompetensi yang diharapkan, materi pembelajaran, strategi dan metoda yang akan dipakai.

Contoh analisis kebutuhan media pendidikan
Mata Pelajaran : ...................................................................
Satuan Pendidikan : ...................................................................
Kelas : ...................................................................
Kompetensi/ Sub. Komp Materi Metoda Media pendidikan yang dibutuhkan Ketr
Nama Bentuk Ukuran Bahan
1 2 3 4 5 6 7 8












C. Unsur Pelaksana
Komponen-komponen yang terkait dengan media pendidikan adalah sebagai berikut
1. Sumber Daya Manusia
2. Bahan
3. Peralatan
4. Lingkungan
5. Teknik
6. Pesan
Sedangkan unsur pelaksana media pendidikan dapat diidentifikasi sebagai berikut:
1. Guru di sekolah biasa;
2. Guru Pendidkan Khusus;
3. Dokter;
4. Psikolog;
5. Ahli pendidikan luar biasa;
6. Ahli olah raga;
7. Konselor;
8. Sosial Worker;
9. Speechtherapi;
10. Fisiotherapi;
11. Ahli Teknologi Komunikasi / ICT; dan lain-lain

D. Model Kebutuhan Media Pendidikan
Berdasarkan karakteristiknya, model media pendidikan dapat digolongkan menjadi 2. (dua) bagian yaitu:
1. Media dua dimensi
Media dua dimensi meliputi media grafis, media bentuk papan, dan media cetak
2. Media tiga dimensi
Media tiga dimensi dapat berwujud sebagai benda asli baik hidup atau mati, dan dapat pula berwujud sebagai tiruan yang mewakili aslinya.

Berikut adalah kebutuhan media pendidikan pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif:
1. Tunanetra
a. Alat assesmen:
1) Survival lens set
2) Snellen chart
3) Ishihara test
4) Snellen chart electronik
b. Alat orientasi mobilitas:
1) Tongkat panjang
2) Tongkat lipat
3) Tongkat elektrik
4) Blind fold
5) Bola bunyi
6) Tutup kepala
7) Bel
8) Lampu warna-warni
9) Lampu senter
10) Miniatur benda
c. Alat bantu untuk tunanetra:
1) Magnifer lens set
2) CCTV
3) View scan
4) Televisi
5) Microscope/magnifire
6) Komputer dengan software Braille
7) Reglet
8) Stylus
9) Catur Tunanetra
10) Meja tenis tunanetra
11) Tape recorder
12) Buku bicara (talking book) / kaset
13) Buku-buku Braille
14) Alat-alat musik: Keyboard, Genderang, Gong, Sound system
15) Studio rekaman
16) Alat-alat masage
17) Anatomi tubuh manusia (laki-laki dan perempuan)
18) Jaringan ICT

2. Tunarungu
a. Alat assesmen
1) Scan tes
2) Bunyi – bunyian: gendang, krincingan, dll
3) Garputala
4) Audiometer dan blanko audiogram
5) Mobile sound proof
6) Sound level meter
b. Alat bantu dengar (hearing Aid)
1) Model saku
2) Model belakang telinga
3) Hearing group
4) Loop induction system
c. Alat bina persepsi Bunyi dan Irama (BPBI)
1) Speech trainner and sound simulation
2) Spatel
3) Cermin
4) Alat latihan meniup (seruling, kapas, terompet, peluit)
5) Alat musik perkusi (gong, gendang, tamborin, triangle, drum)
6) Meja latihan wicara
7) Sikat getar
8) Lampu aksen (kontrol suara)
9) TV/ VCD/ DVD
10) Komputer
11) LCD
12) Alat-alat musik assesment
13) Alat-alat drumband
d. Alat-alat keterampilan:
1) jahit, ukir, anyam
2) sablon
3) perbengkelan
4) tata boga
5) peternakan
6) pertukangan kayu: bubut, kayu, dll
7) keramik
8) pertukangan batu
e. Alat-alat olahraga
f. Jaringan ICT


3. Tunagrahita
a. Alat assesmen
1) Tes intelegensi (WISC-R)
2) Tes intelegensi stanford binet
3) Cognitive visual
b. Alat kemampuan merawat diri
1) Alat-alat mandi
2) Alat-alat merias diri
3) Perlengkapan pakaian
4) Perlengkapan rumah tangga
5) Alat-alat keterampilan: pertukangan/kerajinan kayu, pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan tata boga
c. Alat-alat olahraga
d. Alat-alat kesenian

4. Tunadaksa
a. Assesment
1) Finger goniometer
2) Flexometer
3) Plastic goniometer
4) Reflex hammer
5) Postur evaluation set
6) TPD Arshesio meter
7) Ground rhytem timbre instrumen
8) Cabinet geometri insert
9) Collor sorting box
10) Collor sorting insert
11) Tactile bord set
12) Kolam bola-bola
13) Bola besar
b. Alat latihan fisik
1) Pulley weight
2) Kanavel table
3) Squeez ball
4) Restorator hand
5) Restorator leg
6) Tread mill jogger
7) Safety walking strap
8) Straight (tangga)
9) Sand bund
10) Exercise mat
11) Incline mat
12) Neuro development rolls
13) Height adjustable crowler
14) Floor sitter
15) Kursi CP
16) Individual stand-in table
17) Walking paralel
18) Walker khusus CP
19) Vestibular board
20) Balance beam set
21) Dynamic body and balance
22) Kolam bola-bola
23) Vibrator
24) Infra red lamp (infra film)
25) Dual speed messager
26) Speed Training Devices
27) Bola karet
28) Balok berganda
29) Balok titian
c. Alat Orthotic dan Prosthetic
1) Cock-up resting splint
2) Rigit immobilitation elbow brace
3) Flexion extention
4) Back splint
5) X – splint
6) Long leg brace set
7) Ankle or short leg brace
8) Original thomas collar
9) Simple cervical brace
10) Corsett
11) Crutch (kruk)
12) Club foot walker shoes
13) Thomas wellshoes
14) Whell chair (kursi roda)
15) Kaki palsu
d. Alat-alat kesenian musik:
1) Sound system
2) LCD
3) Komputer
4) Handycam
5) Camera Photo
e. Alat -alat olahraga
f. Alat-alat keterampilan

5. Tunalaras
a. Alat assesmen
1) Adaptive Behaveor Inventory Child
2) AAMD Adaptve Behaveor Scale
b. Alat terapi perilaku
1) Duck wall
2) Step down account
3) Bola sepak bertali
4) Puppen house rolling boxer
5) Samsak
6) Hoopla
7) Sand pits
8) Animal matching games
9) Contructive puzzle
10) Animal puzzle
11) Fruits puzzle
12) Konsentrasi mekanik
c. Alat-alat terapi fisik
d. Alat-alat keterampilan:
1) batik
2) bubut
3) pertukangan kayu
4) pertukangan batu
5) ukir
6) sablon
e. Alat-alat pertanian
1) peternakan
2) pertanian
3) perikanan
f. Alat-alat kesenian : musik dan tari
g. Alat-alat olahraga

6. Anak Cerdas Istimewa (Gifted) dan Bakat Istimewa (Talented)
a. Alat assesmen
1) Test intelegensi WISC-R
2) Test intelegensi Stanford Binet
3) Cognitive Ability Test
4) Differential Aptitude Test
b. Sarana sebagai sumber belajar
1) Buku-buku perpustakaan
2) Internet/ICT (komputer)
3) CD, VCD, DVD, OHP
4) Kaset Rekaman
5) Slide Proyektor, LCD
6) Laboratorium MIPA
7) Laboratorium Bahasa
8) Alat-alat kesenian
9) Alat-alat olahraga
10) Handycam
11) Digital Camera
12) Studio musik/kesenian
13) Alat-alat keterampilan:
1) batik
2) bubut
3) pertukangan kayu
4) pertukangan batu
5) ukir
6) sablon
14) Alat-alat pertanian
1) peternakan
2) pertanian
3) perikanan
15) Alat-alat olahraga

Berikut adalah contoh-contoh media pembelajaran secara khusus berdasarkan karakteristik peserta didik, antara lain:
No. Jenis Contoh Model
1.









Tunanetra Total: Peta timbul, radio, audio, penggaris Braille, blokies, papan baca, model anatomi mata, meteran braille, puzzel buah-buahan, talking watch, kompas Braille, botol aroma, bentuk-bentuk geometri, tape recorder, komputer dengan software jaws, media tiga dimensi, media dua dimensi, lingkungan sekitar anak, Braille kit, mesin tik Braille, kamus bicara, kompas bicara, printer braille, collor sorting box.
Low Vision : CCTV, Magnifier Lens Set, View Scan, Televisi, Microscope, large print/tulisan awas yang diperbesar sesuai kondisi mata anak.
2 Tunarungu Foto-foto, video, kartu huruf, kartu kalimat, anatomi telinga, miniatur benda, finger alphabet, torso setengah badan, puzzle buah-buahan, puzzle binatang, puzzle konstruksi, silinder, model geometri, menara segi tiga, menara gelang, menara segi empat, atlas, globe, peta dinding, miniatur rumah adat.
3. Tunagrahita dan anak lamban belajar Gardasi kubus, gradasi balok, silinder, manara gelang, kotak silinder, multi indra, puzzle binatang, puzzle konstruksi, puzzle bola, boks sortor warna, geometri tiga dimensi, papan geometri, konsentrasi mekanik, puzzle set, abacus, papan bilangan, kotak bilangan, sikat gigi, dresing prame set, pias huruf, pias kalimat, alphabet fibre box, bak pasir, papan keseimbangan, power raider.
4 Tunadaksa Kartu abjad, kartu kata, kartu kalimat, torso seluruh badan, geometri shape, menara gelang, menara segi tiga, gelas rasa, botol aroma, abacus dan washer, papan pasak, kotak bilangan.
5. Tunalaras Animal maching games, sand pits, konsentrasi mekanik, animal puzzle, fruits puzzle, rebana, flute, torso, constructive puzzle, organ.
6. Anak berbakat Buku paket, buku referensi, buku pelengkap, buku bacaan, majalah, koran, internet, modul, lembar kerja, komputer, VCD, museum, perpustakaan, TV, OHP, chart, dsb
7 Kesulitan Pembelajaran Disleksia: kartu abjad, kartu kata, kartu kalimat
Disgrafia: kartu abjad, kartu kata, kartu kalimat, balok
bilangan
Diskalkulia: balok bilangan, pias angka, kotak bilangan,
papan bilangan
8. Autis Kartu huruf, kartu kata, katu angka, kartu kalimat, konsentrasi mekanik, komputer, mnara segi tiga, menara gelang, fruit puzzel, construktiv puzzle
9. Tunaganda Disesuaikan dengan karakteristik kelainannya
10. HIV dan AIDS Disesuaikan dengan kondisi anak, berat ringan penyakit, dan setting pelayanan pendidikan
11. Korban Penyalahgunaan Narkoba Disesuaikan dengan kondisi anak, tergantung berat ringannya kondisi anak.
13. Indigo Digunakan media seperti anak pada umumnya.


E. Evaluasi
Untuk mengetahui apakah media pendidikan yang digunakan efektif dan efisien, maka perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Dalam evaluasi hendaknya mempertimbangkan sekurang-kurangnya 3 (tiga) aspek yang terkait, yakni:
1. Evaluasi terhadap media pendidikan.
Apakah media pendidikan berguna untuk menimbulkan motivasi belajar peserta didik dan interaksi antara peserta didik dengan lingkungan.
2. Evaluasi terhadap pendidik (fasilitator)
Apakah pendidik (fasilitator) memiliki kemampuan untuk menyampaikan pesan melalui media pendidikan yang digunakannya.
3. Evaluasi terhadap peserta didik.
Apakah media pendidikan memungkinkan peserta didik dapat belajar secara mandiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya.

F. Faktor Pendukung
1. Adanya kepedulian pemerintah, baik pemerintah pusat, propinsi maupun daerah untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
2. Keterlibatan stakeholder sebagai penyelenggara pendidikan yang menyediakan fasilitas pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
3. Adanya kepedulian pihak dunia usaha untuk menyediakan dan memproduksi media pendidikan yang dibutuhkan.

G. Faktor Hambatan
1. Terbatasnya dana untuk penyediaan media pendidikan yang dibutuhkan.
2. Minimnya kreativitas dikalangan masyarakat dalam menciptakan media pendidikan.
3. Terbatasnya sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk menyampaikan pesan-pesan melalui media pendidikan.
4. Kurangnya sosialisasi akan pentingnya media pendidikan bagi peserta didik dan lembaga penyelenggara pendidikan.
5. Terbatasnya keberadaan media pendidikan yang spesifik bagi peserta didik berkebutuhan khusus, karena tidak semua produk bisa dengan mudah didapatkan di lapangan pasar.

0 komentar:

Posting Komentar

 

syivanickeummah Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei